Jumat, 06 April 2012

CERITA DARI ANDA UNTUK ANDA


       Al Akhbar, Jeddah – Lia Binti Sanali TKW asal Tegal yang bekerja di Arab Saudi, kondisinya semakin memprihatinkan semenjak menderita penyakit gagal ginjal. Lia Sanali berangkat ke Arab Saudi pada 05 Mei 2007 melalui PT.Fajar Semesta Raya Perkasa dan bekerja dengan majikan bernama Shaleh Juma Al Rifai.
Ketika bekerja di keluarga Shaleh Juma Al Rifai, Lia sering mendapat perlakukan kasar dari majikannya dan tidak diberikan izin untuk menggunakan telepon seluler. Atas perlakuan tersebut, Lia pada tahun 2009 melarikan diri dan bekerja pada keluarga Abdul Majid selama 2 Tahun. Kemudian di tahun 2011, Lia kembali berpindah majikan ke keluarga Mansyur Al Gaji Jebani. Lia bekerja di keluarga Mansyur hanya bertahan 9 bulan, hal itu dikarenakan jatuh sakit yang akhirnya berhenti dari pekerjaannya.
Menurut informasi yang diutarakan rekan Lia sekaligus relawan yang mendapinginya, bahwa selama menderita sakit Lia tinggal disalah satu penampungan. Semakin hari penyakit yang di deritanya semakin parah, saya serta teman – teman berusaha untuk membantunya. Dan pada tanggal 27 September 2011 kami mendatangi KJRI Jeddah untuk meminta bantuan agar dapat mengeluarkan Surat Pengantar agar Lia Sanali dapat dirawat di Rumah Sakit. Setelah memberikan penjelasan kronologis permasalahan kepada KJRI Jeddah, kami mendapat penolakan dan pihak KJRI mengatakan tidak bisa,” ujar Mulya dan Jamil relawan yang mendapingi Lia kepada pimpinan Korwil.  
Kami tidak menyerah sampai disitu, kami terus berusaha mendesak. Hanya pada kenyataannya pihak KJRI Jeddah satu sama lain seakan lempar tanggung jawab, hingga karena kelelahan, Lia tiba – tiba jatuh pingsan di depan KJRI Jeddah. Walaupun kami gagal saat itu, kami terus berusaha mencari jalan dan hingga suatu ketika kami mendapat responserta bantuan dari Bapak Hendrar Pramudyo selaku Pejabat KBRI Riyadh dan Korwil Arab Saudi PDI Perjuangan. Setelah kami menceritakan kronologis seluruhnya, Bapak Hendrar langsung menghubungi KJRI Jeddah, selang 30 menit kemudian kami mendapat telepon dari KJRI Jeddah yang menyampaikan bahwa Surat yang kami inginkan sudah dibuat dan sudah bisa diambil,” sambung Mulya dan Jamil.
Mulya dan Jamil melanjutkan bahwa langkah selanjut kami pun kembali meminta bantuan kiranya Lia Binti Sanali dapat diberikan jalan agar dapat diproses untuk dipulangkan ke Indonesia, namun dari pihak KJRI Jeddah mensyaratkan agar Lia bt Sanali harus membayar denda Iqamah (Surat Izin Tinggal) sebesar 2.500 Riyal Saudi (sekitar Rp 5.687.500) dan membeli tiket sendiri. Alhamdulillah berkat masyarakat Indonesia di Jeddah yang peduli terhadap Lia Binti Sanali, banyak yang memberikan bantuan sumbangan dana hingga denda serta tiket sudah dapat ditindak lanjuti. Harapan kami agar Lia dapat segera dipulangkan, memperhatikan kondisi penyakit gagal ginjal yang di deritanya semakin memburuk.
Lia Binti Sanali berangkat ke Arab Saudi menggunakan paspor bernomor AK 345786, dan Lia berasal dari Kp. Rawagopa RT.02 RW.04, Kel.Kreman, Kec.Warureja, Kab. Tegal ,Jawa Tengah. Beberapa hari lalu pimpinan Korwil Arab Saudi PDI Perjuangan telah menjenguk dan berkomunikasi langsung dengan Lia Binti Sanali serta relawan yang mendapinginya.
Sebaiknya Pemerintah belajar dari masa lalu yaitu Almarhumah Halimah Binti Kohar, WNI Overstayer yang berada di Kolong Jembatan Kandara beberapa tahun lalu," ujar Ketua Pospertki Zainal Arifin.

           Berita ini terbit pada Minggu, 18 Desember 2011 di website milik PDI Perjuangan KORWIL ARAB SAUDI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar